Harta Ipar Jokowi Menguat 500% Sejak Jadi Ketua MK: Anwar Usman Menembus Rp33 Miliar!

Area Jelajah
0

Harta Ipar Jokowi Menguat 500% Sejak Jadi Ketua MK: Anwar Usman Menembus Rp33 Miliar!

Harta Ipar Jokowi Menguat 500% Sejak Jadi Ketua MK: Anwar Usman Menembus Rp33 Miliar! [ Arah - Area Jelajah ]

Arah - Jakarta, 19 Oktober 2023


Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, telah mencuri perhatian dunia dengan lonjakan tajam dalam kekayaan pribadinya sejak menjabat sebagai Ketua MK. Menurut Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Anwar Usman saat ini mencapai angka yang mengesankan, yakni Rp33 miliar atau Rp33.492.312.061.


Keberhasilan gemilang Anwar Usman ini menjadi sorotan utama setelah Mahkamah Konstitusi mengumumkan putusan terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden pada Senin (16/10/2023). Lonjakan harta kekayaan yang mencapai 500 persen atau 596.36% ini sangat mencengangkan banyak pihak.


Menurut data yang dihimpun oleh Hops.ID dari situs LHKPN KPK, penopang utama harta kekayaan Anwar Usman adalah uang simpanan berupa kas dan setara kas senilai Rp27,6 miliar. Selain itu, ia juga memiliki aset berupa 31 bidang tanah dan bangunan senilai Rp5,1 miliar yang tersebar di beberapa lokasi, termasuk Bima, Lumajang, Tangerang Selatan, dan Bekasi. Anwar juga memiliki aset lainnya berupa alat transportasi dan mesin dengan total nilai mencapai Rp301 juta.


Aset kendaraan yang dimiliki Anwar Usman termasuk dalam perhitungan kekayaannya, dengan beberapa mobil seperti Toyota Minibus 2002, Toyota Minibus 2008, Toyota Kijang Minibus 1997, Toyota Corolla Altis 2002, dan sepeda motor Honda 2005. Selain itu, harta bergerak lainnya juga mencapai total Rp300 juta dan harta dalam bentuk surat berharga senilai Rp123 juta.


Perbandingan data LHKPN saat Anwar pertama kali menjabat sebagai Ketua MK pada tanggal 2 April 2018 dengan data terkini menunjukkan perubahan yang mengesankan. Saat itu, harta kekayaan Anwar hanya sebesar Rp4,8 miliar, yang didominasi oleh tanah dan bangunan senilai Rp4,4 miliar, serta empat mobil dan satu sepeda motor dengan total nilai Rp373.978.000.


Pada hari yang sama, 16 Oktober 2023, Anwar Usman juga membacakan putusan yang memengaruhi Pemilihan Umum, dalam permohonan yang diajukan oleh Mahasiswa Universitas Surakarta Almas Tsaqibbirru. Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan yang menguji Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Kombinasi antara keputusan penting ini dan pertumbuhan harta kekayaan yang luar biasa menggambarkan peran yang semakin kuat dan pengaruh Anwar Usman dalam dunia hukum Indonesia.


Prestasi luar biasa Anwar Usman dalam meningkatkan kekayaannya sebanyak 500% sejak menjabat sebagai Ketua MK telah mengejutkan banyak pihak dan menjadi topik hangat dalam berbagai diskusi di masyarakat.


Referensi: Hops

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!