Terobosan Mengejutkan: Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Cawapres Prabowo di Pilpres 2024 Meski Absen dalam Pengumuman

Area Jelajah
0

Terobosan Mengejutkan: Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Cawapres Prabowo di Pilpres 2024 Meski Absen dalam Pengumuman

Terobosan Mengejutkan: Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Cawapres Prabowo di Pilpres 2024 Meski Absen dalam Pengumuman [ Arah - Area Jelajah ]

Arah - 23 Oktober 2023


Jakarta, 23 Oktober 2023 - Kejutan politik yang tak terduga terjadi ketika Prabowo Subianto, Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), resmi mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang akan mendampinginya dalam Pilpres 2024. Pengumuman ini disampaikan di kediaman Prabowo Subianto, Jakarta Selatan, pada Minggu (22/10).


Pengumuman tersebut telah menggemparkan dunia politik Indonesia, terutama karena Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden RI Joko Widodo, tidak hadir dalam acara pengumuman tersebut. Namun, Prabowo Subianto tetap tegas dalam menyatakan bahwa Gibran adalah calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju.


"Baru saja Koalisi Indonesia Maju telah mufakat secara final dan konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju,” ujar Prabowo.


Keputusan ini didukung oleh 7 partai politik, termasuk KIM, Golkar, PAN, PBB, Demokrat, Gelora Indonesia, dan Prima. Prabowo menyatakan bahwa keputusan ini dicapai secara aklamasi dan merupakan hasil konsensus dari seluruh partai anggota Koalisi Indonesia Maju.


Partai yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran, yaitu:

  1. Ketua Umum KIM, Prabowo Subianto
  2. Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto
  3. Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan
  4. Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra
  5. Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono
  6. Ketua Umum Gelora, Indonesia Anis Matta
  7. Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono

Ketegangan dalam persaingan Pilpres semakin memuncak menjelang pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Prabowo Subianto adalah satu-satunya calon presiden yang belum mengumumkan calon wakil presiden dan belum mendaftar ke KPU. Pasangan calon lain, seperti Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dilaporkan telah mendaftarkan diri mereka lebih awal pada hari pertama pendaftaran.


Meskipun demikian, Prabowo telah mengajukan dua surat izin untuk mencalonkan diri dalam Pilpres 2024 dan meminta cuti kepada Presiden RI, yang telah disetujui oleh Jokowi.


Pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung dari tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023. Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan calon presiden dan wakil presiden harus diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan perolehan kursi dan suara sah. Saat ini, pasangan calon harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI atau memperoleh minimal 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.


Keputusan Prabowo Subianto untuk mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden telah menjadi sorotan utama dalam politik Indonesia, dan masyarakat dengan antusias menantikan perkembangan selanjutnya dalam Pilpres 2024.



Referensi: JawaPos

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!